

Komite Audit
Fungsi Internal Audit bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Perusahaan dan dipimpin oleh Manajer Audit Internal (sebagai kepala Unit Audit Internal), yang diangkat oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris. Tugas utama dari Audit Internal adalah untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal dan system manajemen risiko, menguji ketaatan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku di perusahaan, memeriksa dan menilai efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, teknologi informasi dan kegiatan lainnya. Pelaksanaan tugas dilakukan dengan mengacu pada surat penugasan dari Direktur Utama; yang berisi ruang lingkup dan keterbatasan pemeriksaan selama periode waktu tertentu. Pada tahun 2022, Unit Audit Internal sudah melakukan pemeriksaan dan menilai efisiensi dan efektivitas kegiatan kegiatan perusahaan dalam beberapa bidang, meliputi aktivitas pengelolaan inventory, aktivitas maintenance, aktivitas plant, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang objektif terkait dengan setiap bidang yang diperiksa dan telah disepakati oleh manajemen terkait.

Kantor pusat
Equity Tower, Lantai 48 - SCBD, Lot.9
Jl. Jenderal Sudirman, Kav.52-53, Jakarta Selatan
Indonesia
+62 (21) 515-3335
corpsec@jresources.com
PT J Resources Asia Pasifik Tbk
PSAB
Rp. 282
+2.00 (0.73%) ↑
Copyright © 2024 | JResources. All rights reserved